Kantin FE Baru, tempat di mana calon ekonom membicarakan masa depan...

Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Posisi Indonesia dalam ASEAN Economic Community 2015



gw akan ngoceh2 sedikit tentang asean, so, i'll order 1 "rendang"burger(indo), 1 small bowl of Halo-halo(philippines),i small bowl of tom yam (thai, kalo gak abis gw kasih ke roy), and 1 portion of lumpia vietnam, sambil disuguhin video tari pendet khas INDONESIA (its not yours, malaysia)


ASEAN Economic Community (AEC)
adalah salah satu dari 3 pilar konsep ASEAN Integration yang telah disetujui bersama oleh Kepala Negara dari 10 negara anggota ASEAN dalam pertemuan di Bali tahun 2003 yang dikukuhkan lewat Declaration of ASEAN Concord II atau yang dikenal dengan BALI Concord II. Konsep utama dari AEC adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, factor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan .

Melalui terwujudnya AEC, yang utama posisi tawar ASEAN di perekonomian global menjadi lebih kuat. Kemudian kesempaatan lainnya yang melihat dari tujuan AEC yang dideklarasikan melalui Bali Concord II yaitu terciptanya wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dimana terjadi aliran bebas atas barang, jasa, investasi dan modal, pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di tahun 2020 .

Melalui free flow of investment, masalah ketidakseimbangan pendanaan di Negara-negara ASEAN diharapkan teratasi, dengan menguatnya posisi tawar ASEAN sebagai sebuah komunitas ekonomi yang terintegrasi diharapkan investasi asing langsung (FDI) akan tersalurkan ke ASEAN dimana semua anggotanya dapat merasakan manfaat dana tersebut tidak hanya sebagian negara saja jika masing-masing bergerak sendiri mengatasnamakan negara masing-masing. Dalam hal ini yang diuntungkan adalah Negara-negara berkembang dan tentunya Negara miskin di dalam ASEAN karena selama ini ASEAN dilihat dari sisi ekonomi terbagi seolah dalam beberapa kelompok 1)Negara yang mengalami “Significantly transformed economies” yang bisa disejajarkan dengan Negara maju yaitu Singapura, 2)Negara dengan “Emerging Economies” yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan VietNam, dan 3) Negara yang termasuk ke dalam “poorest nations” di dunia seperti Laos, Myanmar dan Kamboja .

Dalam hal merebut FDI yang masuk ke ASEAN sebagai sebuah komunitas ekonomi terintegrasi nantinya, Indonesia harus mau dan mampu membenahi sistem hukum dan peraturan terkait penanaman modal asing dan factor-faktor lain yang menjadi pertimbangan bagi investor. Faktor keamanan nasional dan jaminan akan iklim usaha dan perlindungan bagi dana investor yang masuk. Permasalahan yang masih muncul dalam penanaman FDI ke sejumlah Negara ASEAN adalah karena terkendala faktor national law yang lebih banyak melindungi investor lokal. Indonesia menghadapi dilema tentang hal ini, dimana dalam negeri menuntut lebih diberinya kesempatan investor dalam negeri atas nama nasionalisme sedangkan kebutuhan akan FDI dan komitmen akan AEC juga perlu dijalankan. UU penanaman Modal Asing di Indonesia masih dianggap belum “mengundang” bagi investor asing sedangkan di dalam negeri UU ini dianggap telah merugikan pelaku usaha nasional dan mengabaikan peran pemerintah dalam melindungi asset bangsa.

Dengan memanfaatkan aliran bebas dalam barang, tenaga kerja, modal yang diiringi dengan teknologi, melalui konsep AEC ini idealnya akan terjadi transfer keahlian dan teknologi dari ‘brand leader” di ASEAN kepada perusahaan lokal di Negara-negara anggota yang masih tertinggal di bidang perekonomian untuk memperbaiki budaya usaha dan meningkatkan kapasitas serta kualitas produksi.

Tantangan dalam terwujudnya aliran bebas barang dan jasa dalam AEC adalah karena masih berlakunya tariff perdagangan antar Negara ASEAN meskipun 6 negara ASEAN termasuk Indonesia telah sepakat secara nyata mengurangi tariff perdagangan didalam ASEAN untuk sejumlah barang yang termasuk kedalam Inclusion List (IL) hingga menjadi maximum hanya 5%. Table berikut memuat daftar tariff perdagangan sejumlah Negara ASEAN untuk perdagangan intra-regional

Harapan dengan terwujudnya zero trade tariff di AEC adalah terbentuk pasar tunggal ASEAN yang potensial, hal ini akan sangat berguna seperti masa sekarang saat demand dari Amerika dan eropa sedang turun terhadap produk ekspor Negara Asia dan ASEAN seperti Indonesia. ASEAN memiliki keunggulan jika memang dapaat terbentuk sebuah single market yang kuat, karena ASEAN sebenarnya memiliki market fragmentation yang lebih luas daripada China .

Hal lain yang menjadi tantangan bagi aliran bebas barang adalah adanya ketidaksamaan kualitas barang produksi dan peraturan teknik di industry masing-masing Negara. Demi terwujudnya pemerataan kualitas produksi maka ASEAN coordinating Committee on Standards and Quality (ACCSQ) telah bekerja dalam memastikan bahwa Negara-negara di ASEAN mulai memperbaiki kualitas proses produksi dan hasil produksi agar setara dan dapat sama-sama bersaing dalam pasar global serta terjadi arus barang yang saling menguntungkan dalam pasar intra-regional ASEAN . Keuntungan bagi Indonesia adalah adanya standar kualitas di ASEAN membuat produsen local Indonesia menjadi terpacu untuk memperbaiki kualitas sehingga produknya lebih baik dan lebih berdaya saing keluar.

Tantangan bagi Indonesia dalam AEC diantaranya ketidaksiapan kebijakan ekonomi yang mendukung, undang-undang dan tenaga kerja serta pelaku dunia usaha tanah air yang belum siap secara kualitas dalam meraih kesempatan yang ada dan bersaing head-to-head bersaing dengan negara lain dengan kondisi perekonomian yang lebih kuat dibanding Indonesia.

Kekhawatiran yang ditakutkan dari AEC adalah nantinya Indonesia akan banyak diserang oleh tenaga kerja-tenaga kerja asing yang lebih berkualitas, modal asing yang berlebihan sumbangannya bagi perekonomian atau masuknya produk-produk asing yang lebih murah dengan kualitas lebih baik sedangkan kondisi di dalam negeri tenaga kerja kita masih banyak yang bekum terdidik dan terlatih, usaha local lemah dipermodalan dan kualitas pengelolaan usaha dan produk dalam negeri kalah bersaing, sehingga akibatnya kita tidak akan bisa mewujudkan mimpi menjadi “tuan di negeri sendiri”.

Permasalahan yang juga kemudian muncul dari AEC ini adalah kemungkinan adanya national interest yang lebih diutamakan dalam proses penyatuan ini, sehingga akan ada pendahuluan kepentingan masing-masing Negara dibandingkan kepentingan bersama yang disepakati demi kemajuan komunitas.

ASEAN Economic Community 2015 dimana Indonesia berkomitmen penuh untuk mewujudkannya bersama dengan sejumlah Negara anggota ASEAN lainnya telah menyediakan konsep yang member kesempatan bagi semua anggotanya dalam mengambil benefit termasuk bagi Indonesia, yang diperlukan adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha mempersiapkan kualitas diri untuk dapat mengambil kesempatan tersebut dan bersaing dengan Negara tetangga di ASEAN sehingga ketakutan akan “kalah bersaing” di negeri sendiri akibat terbentuknya AEC tidak terjadi.


references:
1. Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Bank Indonesia.
2. Publikasi ASEAN Secretariat melalui www.asean-secretariat.org
3. Tullao, Tereso S. Modeling a Scenario of Asian Integration: Political, Economic and Cultural Approaches.Disampaikan dalam 2nd International Conference, De La Salle University – Manila. Januari 2009.
4. Mr.Ryan Patrick Evangelista “Private Sector’s Perspectives on ASEAN Integration” disampaikan dalam 2nd International Conference, De La Salle University-Manila 2009.
5. Cuyvers, Ludo; De Lombaerde, Philippe. “From AFTA towards an ASEAN Economic Community…and Beyond”.Centre for ASEAN Studies. Januari 2005. http://webh01.ua.ac.be/cas/PDF/CAS46.pdf


P.S : tulisan ini dapat dinikamti pula di Voice of Economics (VOE)nya KANOPI edisi bulan Agustus dan di personal blognya happy

Economic Costs and Benefits of Cigarettes



Hoahm.. Ngantuk dan lelah sehabis beraktivitas. Secangkir coklat panas akan merelaksasi tubuh kita dalam kondisi seperti ini. Mas, pesen Hazelnut Hot Chocolate yang Grande. (Lho, koq nyangsang ke Starbucks?)

Kisah mengenai rokok ini pastinya lagi HOT! HOT!nya di dalam media massa. Terutama mengenai MUI yang menyatakan rokok sebagai haram. Banyak kontroversi di mana2 mengenai hal ini. Bahkan di TVOne terjadi perdebatan yang super panas mengenai hal ini, apakah rokok haram atau tidak?

Actually, gw tidak mau membahas hal yang ada di atas. Sebagai calon ekonom, gw ingin memandang rokok sebagai Economic Goods dan di sini gw ingin berdiskusi mengenai Costs and Benefits dari rokok ini terhadap perekonomian mikro dan makro. Dalam diskusi ini, gw ingin mengesampingkan semua costs dan benefits dari rokok ini diluar economic costs dan benefits. Jadi, kita kesampingkan efek kesehatan di sini jika tidak diaplikasikan secara ekonomi.

Benefits
Pertama-tama kita lyat benefitnya. Rokok jelas memberikan pendapatan bagi negara. Pada dasarnya, rokok merupaka komoditas objek pajak yang sangat ditinggi nilai pajaknya. Konsumsi rokok akan menambah Government Revenues yang kemudian dapat digunakan untuk pembangunan dan lain sebagainya. Degan kata lain, rokok adalah sumber penghasilan negara yang sangat potensial dan jika dihilangkan akan menyebabkan Economic Loss yang cukup berarti untuk negara.

Benefit lainnya adalah perkembangan dalam pertanian tembakau yang merupakan pertanian rakyat. Selama indusri rokok berkembang, maka pertanian tembakau akan terus berkembang. Pertanian tembakau sebagai pertanian rakyat sangat membantu dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat petani tembakau. Seandainya tembakau tersebut menjadi tidak terjual karena rokok dilarang produksi, bisa jadi akan terjadi peningkatan kemiskinan secara drastis, khususnya pada petani tembakau.

Kemudian, berdasarkan sebuah penelitian di Kanada, berkembangnya industri rokok membuat public health services mendapatkan income yang lebih besar kaena perawatan perokok yang mengalami gangguan pernapasan dan lain sebagainya. Hal ini juga menguntungkan perusahaan obat dalam membuat obat khusus untuk perokok.

Dengan kata lain, pada dasarnya, Industri Rokok meningkatkan GDP negara ini dengan cukup signifikan.

Costs
Penelitian baru2 ini menemukan sebuah indikasi biaya agregat yang timbul karena berkembangnya industri rokok. Sedikit berhubungan dengan kesehatan, rokok pada dasarnya menyebabkan kerusakan pada fungsi tubuh terutama pernapasan. Kerusakan2 pada fungsi tubuh yang terpengaruh oleh rokok menyebabkan sebuah degradasi pada produktivitas tenaga kerja. Terlebih lagi, rokok mempengaruhi lingkungannya, berarti tidak hanya perokok aktif yang mengalami penurunan produktivitas melainkan juga perokok pasif. Selain itu, kematian yang terjadi menyebabkan berkurangnya ketersediaan tenaga kerja ahli yang pada umumnya sulit digantikan. Hal ini menyebabkan perusahaan maupun rumah tangga mengalami penurunan dalam skala produksi secara agregat.

Kemudian dari setiap individu, rokok merupakan Cost Driver yang sangat besar nilainya. Walaupun rokok sebatangnya terhitung murah, yaitu sekitar Rp500,- hingga Rp1.000,-, akan tetapi rokok yang menyebabkan efek kecanduan mendorong konsumen rokok untuk mengkonsumsi lebih. Jika diasumsikan sehari setiap merokok mengkonsumsi rokok dengan nilai Rp10.000,- jika kita kalikan dengan 30 hari, maka diperoleh angka Rp300.000,- per bulan yang nilainya setara dengan uang sekolah per bulan dari SMA Negeri di Jakarta. Dan lebih menariknya lagi, nilai tersebut sebagian besar dikonsumsi oleh rakyat miskin yang umumnya kesulitan dalam menyekolahkan anaknya.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa Industri Rokok juga menyebabkan penurunan dalam jumlah GDP suatu negara melalui degradasi produktivitas dan berpartisipasi dalam peningkatan kemiskinan.

Discussion
Dengan segala Costs dan Benefits secara ekonomi itu, hal ini masih menjadi sebuah perdebatan yang sangat alot. Di satu sisi rokok adalah keberadaan yang diperlukan dan di sisi lain merugikan. Gw masih belum bisa menilainya dengan angka mengenai Costs dan Benefitsnya tetapi mungkin kalian bisa melihatnya di jurnal2 yang ada di internet (klo gw sempet akan gw sertakan). Jika timbang2 dengan social costsnya (sementara social benefits rokok tidaklah banyak), maka rokok adalah keberadaan yang merugikan. Tapi, secara ekonomis belum tentu.

Nah, bagaimana pendapat kalian mengenai perdebatan rokok ini?

Enjoy Your Burg... Hot Chocolate!
Wirapati
 
kaFE Baru © 2008 | Créditos: Templates Novo Blogger