Kantin FE Baru, tempat di mana calon ekonom membicarakan masa depan...

Saat Langit Keadilan Runtuh



Saat langit keadilan runtuh
Atlas pun tak bisa menahannya penuh
Harga diri bangsa pun jatuh
Mewarnai hukum dengan keruh

Pagi2 gini enaknya mesen indomie rebus dobel dan susu hangat cemonk. Hmm. Segar. Topik pagi ini adalah hukum di Indonesia yang sudah terlalu bobrok. Coba kita telaah:

Kita semua tahu pada saat ini sedang terjadi kisruh kasus Prita. Prita yang hanya menuliskan email berupa keluhan dikenakan perkara pidana dan perdata sekaligus. Kasus yang telah mengudara selama satu setengah tahun ini akhirnya menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp204 juta kepada Prita. Sebuah jumlah yang tidaklah kecil untuk Prita yang bukanlah orang yang kaya.

Sementara itu, dua orang jaksa terpidana kasus penggelapan barang bukti ekstasi sejumlah 300 butir milik pengadilan Jakarta Utara mendapatkan keringanan hukuman yang sangat besar. Jaksa Esther hanya mendapatkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 juta, sedangkan Jaksa Dara divonis BEBAS.

Benar-benar menarik! Seorang ibu rumah tangga yang membuat email keluhan atas dasar kenyataan dijatuhkan hukuman denda Rp204 juta, sedangkan Jaksa (yang bersumpah atas nama Tuhan) yang menggelapkan barang bukti hanya dikenakan satu tahun penjara dan denda Rp 5 juta, bahkan salah satu terdakwanya dinyatakan bebas.

Inilah bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia. Bagaimana bisa kesalahan jaksa yang begitu beratnya hanya dikenakan hukuman ringan sedangkan Prita dikenakan hukuman yang sedemikian berat. Jujur ini menunjukkan kebobrokan hukum Indonesia. Dari mana Indonesia bisa menyandang titel Negara Hukum jika pengadilan seperti ini saja menghasilkan keputusan yang sangat tidak adil?

Pelaksana hukum Indonesia memang harus disadarkan. Rakyat pun sudah mulai sadar akan kebobrokan hukum di Indonesia ini. Bahkan untuk menanggapi kasus Prita ini, masyarakat sudah mulai menjalankan gerakan Koin Untuk Prita yang memberikan koin sebagai bayaran denda untuk Prita yang jika dihitung koin bernilai Rp 204 juta akan seberat 2,5 ton (WOW!). Masyarakat memang harus mulai menjalankan People Power untuk melakukan Social Control kepada pemerintah. Hanya saja masyarakat harus berkepala dingin dan menyelesaikan segalanya dengan aksi damai agar tidak terjadi kerusuhan.

Indonesia tidak akan pernah bisa menjalankan fungsi negara hukumnya jika hal seperti ini masih terus berlanjut. Jika pemerintah tidak sadar akan hal ini, maka hal ini dapat berpotensi menimbulkan riot berikutnya setelah demonstrasi 1998 lalu yang menurunkan Presiden Soeharto. Hukum yang sedemikian lemah takkan dapat mengatur masyarakat. Pembenahan hukum adalah hal yang harus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Regards,
Wirapati

2 comments:

Ricky Setiawan said...

Setidaknya kita harus bersyukur dengan banyaknya kasus-kasus yang terbongkar belakangan ini, pertanda semakin besarnya kekuatan rakyat dan demokrasi.

Inquam said...

Semoga setiap orang dalam merencanakan dan melakukan segala sesuatu senantiasa mendasarkan pada kehendak Tuhan dan keadilan bagi sesama. Dengan demikian damai dan sejahtera akan senantiasa menjadi bagian hidup seluruh lapisan masyarakat.

http://terang-jiwa.blogspot.com/

 
kaFE Baru © 2008 | Créditos: Templates Novo Blogger